Tes tertulis dalam rangka seleksi siswa berprestasi tingkat SMP Kabupaten Blora telah dilaksanakan tanggal 25 Mei 2010. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah sebanyak 30 putra dan 33 putri SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Blora.
Soal terdiri dari 100 (seratus ) butir soal pilihan ganda, terdiri dari :
a. 20 soal mata pelajaran Matematika
b. 20 soal mata pelajaran IPA
c. 20 soal mata pelajaran Bahasa Indonesia
d. 20 soal mata pelajaran Bahasa Inggris
e. 20 soal Pengetahuan Umum
Dowload soal dan pembahasannya (klik disini)
Showing posts with label Kebijakan Pemerintah. Show all posts
Showing posts with label Kebijakan Pemerintah. Show all posts
Monday, May 24, 2010
Hasil seleksi siswa berprestasi SMP Kab. Blora tahap 1
Seleksi siswa berpretasi tingkat SMP kab. Blora tahap 1 telah diselenggarakan di disdik tanggal 24 Mei 2010. Pada tahap ini yang dijadikan acuan penilaian adalah Nilai tes tertulis, nilai raport dan nilai piagam penghargaan. Acuan penillaian dari Disdik propinsi Jawa tengah yang meliputi :
1. Nilai tes tertulis (bobot 2)
2. Nilai Raport (bobot 1)
3. Nilai Piagam penghargaan (bobot 1)
Dari seleksi ini akan diambil 5 siswa untuk masing-masing kelompok (putra dan putri).
Bagi siswa yang tersebut diharapkan untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya tanggal 29 Mei 2010. Seleksi tahap ini meliputi :
1. Kemampuan berpidato berbahasa Indonesia.
2. Kemampuan berpidato berbahasa Inggris.
3. Kemampuan penguasaan Komputer (TIK)
4, Ketrampilan pilihan (sesuai pilihan siswa)
1. Nilai tes tertulis (bobot 2)
2. Nilai Raport (bobot 1)
3. Nilai Piagam penghargaan (bobot 1)
Dari seleksi ini akan diambil 5 siswa untuk masing-masing kelompok (putra dan putri).
Bagi siswa yang tersebut diharapkan untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya tanggal 29 Mei 2010. Seleksi tahap ini meliputi :
1. Kemampuan berpidato berbahasa Indonesia.
2. Kemampuan berpidato berbahasa Inggris.
3. Kemampuan penguasaan Komputer (TIK)
4, Ketrampilan pilihan (sesuai pilihan siswa)
Labels:
Artikel,
Kebijakan Pemerintah
Sunday, May 23, 2010
NUPTK Kab. Blora per Mei 2010 (terbaru)
Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), sumber dari LPMP jateng. Ini akan menjawab semua guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya bertanya-tanya, karena banyak yang belum keluar. Padahal dulunya saat mengisi data base itu sepertinya tidak ada kesalahan. Sebagai contoh di sekolah saya (SMP 3 JIKEN), dahulu semua mengisi data base bersama-sama dan dipandu oleh salah satu teman yang mengikuti sosialisasi petunjuk pengisian tetapi yang keluar hanya 3 orang. Tetapi tak apalah yang penting semua sudah keluar sekarang. Jadi jika ada format daftar isian yang menanyakan NUPTK sudah tidak bingung lagi.Untuk mendownload langsung dari situsnya LPMP klik disini
atau buka versi pdf klik sini
Labels:
Artikel,
Kebijakan Pemerintah
Wednesday, April 28, 2010
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009
KEPMENPAN DAN REFORMASI BIROKRASI No. 16 Tahun 2010,
TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Telah diterbitkan tanggal 10 November 2009 ini sebagai pengganti Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Semoga Pendidikan di Negara ini menjadi lebih baik.JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Download (KEPMENPAN DAN REFORMASI BIROKRASI No. 16 Tahun 2010)
Labels:
Artikel,
Kebijakan Pemerintah
Subscribe to:
Posts (Atom)