Tuesday, May 12, 2009
BLACK HAT SEO
Cara kerja hacker ini sederhana. Malah Cara hacker ini lebih mirip black hat seo daripada ilmu hacking. Mereka mengecek keyword google dan kemudian menembak keyword (maksud nembak keyword : menyusun isi konten yg mana keyword sudah teroptimasi sehingga bisa masuk 10 besar saat dicari pakai search engine seperti google).
Niat optimasi konten ini sama seperti yang dilakukan blogger kebanyakan yaitu agar website memiliki lalu lintas pengunjung yg padat. Namun, niat ini dilandasi keinginan bejat untuk menginfeksi komputer korban dgn malware. Nantinya malware ini akan mencuri data data privasi korban.
Ilustrasi : Kita butuh software antivirus untuk virus x. Kita cari di google. Nah, search engine ini pun menampilkan halaman hasil pencarian kita. Halaman tsb berisi 10 website download AVG yg kita butuhkan. Ternyata dikarenakan optimasi black hat, di antara website yg tampil itu ada website berbahaya. Website ini memberi link download software yg kita cari. Tapi sudah diotakatik. Selain antivirus, malware berupa trojan dan virus juga ada dalam software tsb. Saat kita install, tanpa sadar, komputer kita pun disusupi malware.
Apa itu Malware ? Malware itu berupa software yg didesain untuk menyusupi dan merusak sistem komputer.
Teknik Black SEO lain yg biasa dipakai ialah dengan membangun search engine custom sendiri. Cara kerja search engine custom ini sama seperti google. Dan halaman hasil pencarian mereka juga diisi daftar halaman website dgn link yg valid. Padahal setiap link tsb sudah disisipi script redirection. Saat korban mengklik link tsb maka dia akan diredirect menuju situs download malware.
Tanpa sadar kita pun download software tsb tanpa sadar kita bukannya mendownload software yg bebas virus.
Ilustrasi : Misalnya kita butuh software antivirus. Kita pun mencarinya di google. Saat kita mencari kita dihantarkan ke halaman search engine lain (atau bisa juga website yg menyediakan fitur custom search. Fitur ini selain mencari isi website juga mencari data yg ada diluar website ). Kita pun memanfaatkan fitur tersebut. Dan menemukan situs AVG resmi.
Tapi saat kita klik, kita diredirect ke halaman yg serupa dgn tampilan situs AVG resmi (lengkap dgn link download) padahal halaman palsu. Saat kita hendak download, kita pun harus daftar dgn email agar diberi ijin download. Melalui teknik ini, mereka sudah bisa mencuri email, user name, password kita. Saat kita menginstal software mereka maka tinggal menunggu waktu saja data yg lebih penting seperti nomor rekening dan pin kartu ATM kita ketahuan ahahhaha. Cerdas, kan ?
Hmm edan sekali. Kemudahan yg diberikan google akan digunakan untuk mempersiapkan walware. Mungkin mereka akan meminta user mendownload file file gratis namun ternyata file trojan dan virus yg akan merusak konfigurasi komputer korban. Hmm Bukankah cracker ini lumayan kejam dan licik seperti ular.
By : Lia Herawati
Monday, May 11, 2009
Aplikasi Fishfinder ”Hydro-Acoustic” dan GPS dalam Teknologi Pencarian Ikan
Teknologi ini menggunakan suara atau bunyi untuk melakukan pendeteksian. Suara yang dipancarkan tersebut akan mengenai obyek (target), kemudian suara itu akan dipantulkan kembali oleh obyek (dalam bentuk echo) dan diterima kembali oleh alat transducer. Dan secara langsung di wilayah deteksi (in situ).
Saat ini, hydro-acoustic memiliki peran yang sangat besar dalam sektor kelautan dan perikanan, salah satunya adalah dalam pendugaan sumberdaya ikan (fish stock assessment). Teknologi hydro-acoustic dengan perangkat echosounder dapat memberikan informasi yang detail mengenai kelimpahan ikan, kepadatan ikan sebaran ikan, posisi kedalaman renang, ukuran dan panjang ikan, orientasi dan kecepatan renang ikan serta variasi migrasi diurnal-noktural ikan. Saat ini instrumen akustik berkembang semakin signifikan, dengan dikembangkannya varian yang lebih maju, yaitu Multibeam dan Omnidirectional.
Metode hydro-acoustic merupakan suatu usaha untuk memperoleh informasi tentang obyek di bawah air dengan cara pemancaran gelombang suara dan mempelajari echo yang dipantulkan, estimasi stok ikan secara langsung dan wilayah yang luas dan dapat memonitor pergerakan ikan, tidak berbahaya dan tidak merusak sumberdaya ikan dan lingkungan, karena frekwensi suara yang digunakan tidak membahayakan bagi si pemakai alat maupun obyek yang disurvei.
Data dan informasi juga dapat diperoleh melalui hasil survei akustik pada perairan yang sama selama beberapa waktu pengamatan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat tentang keberadaan ikan yang menjadi tujuan penangkapan. Hasil Penangkapan Ikan dengan Bantuan Fishfinder dan GPS
Negara-negara yang maju pada sektor kelautan-perikanan (Norwegia, Jepang, Amerika Serikat, China dan Peru) bergantung pada teknologi akustik ini. Mereka menggunakan untuk melakukan eksplorasi sumberdaya dengan cepat, sehingga dapat mengeksploitasi dengan optimal, Efisien dan ekonomis karena biaya eksplorasi yang murah dan waktu eksplorasi yang cukup singkat.
Selain itu eksploitasi yang dilakukan dapat lebih berwawasan lingkungan, berkesinambungan dan lestari, sebab sudah diketahui dengan jelas berapa potensi sumberdaya yang akan di eksploitasi tersebut, hanya perlu memilih kebijakan apa yang paling tepat untuk pengelolaan yang berkesinambungan dan lestari tersebut.
Sebaiknya perusahaan-perusahaan tersebut mau memanfaatkan teknologi ini untuk kegiatan eksplorasi yang maksimal dan eksploitasi sumberdaya yang optimal Peralatan canggih berupa fish finder dan perlengkapan Global Positioning System (GPS) sebenarnya dapat diterapkan pada nelayan-nelayan yang ada di Indonesia karena hal tersebut dapat memudahkan nelayan mengetahui posisi ikan.
Bantuan alat fishfinder dan GPS yang diberikan ini bisa mengirit BBM. Mereka hanya akan berlayar ke tempat yang terdapat gerombolan ikan di laut sehingga dapat meningkatkan produk ikan laut yang ada. Fishfinder yang digunakan juga dapat memberikan informasi mengenai suhu, arus, kesuburan klorofil dan lainnya. Jelas sekali bahwa peranan atau aplikasi fish finder dan GPS dalam pencarian informasi keberadaan ikan sangatlah penting dan bermanfaat bagi nelayan.
Sayur...
Lettuce (Lactuca sativa) merupakan tanaman yang paling populer di antara tanaman-tanaman salad lainnya. Lettuce dapat tumbuh dengan baik dan subur pada keadaan cuaca yang dingin dengan suhu rata-rata 15-20°C. Namun, yang paling baik adalah tanah liat berpasir. Pada tanah-tanah yang berkadar asam tinggi, lettuce sulit tumbuh dan berproduksi dengan baik. Derajat keasaman (pH) tanah yang baik adalah 5,8 - 6,5.
Lettuce dikembangbiakkan dengan biji. Pada perkebunan-perkebunan lettuce yang besar, biasanya pengolahan tanah dilakukan dengan traktor. Pemupukan Tanaman lettuce merupakan tanaman yang lemah dengan sistem perakaran yang kecil.
Hama dan Penyakit
Hama ini, selain dapat merusak daun-daun tanaman lettuce, juga dapat membawa penyakit virus yang sangat berbahaya dan dapat menurunkan produksi bahkan kegagalan seluruh tanaman. Penyakit-penyakit yang biasa terdapat pada tanaman lettuce antara lain sebagai berikut. SCLEROTINIA DROP Penyakit ini mula-mula terjadi pada batang yang dekat dengan permukaan tanah, kemudian menyebar ke bagian atas tanaman. Untuk mencegah penyakit ini, dapat dilakukan rotasi tanaman, atau pemberian fungisida ke dalam tanah. BOTTOM ROT (PENYAKIT BUSUK AKAR) Ciri-ciri tanaman yang terserang penyakit ini adalah daun menjadi kaku, terdapat luka yang agak cekung pada petiole dan tulang daun, serta helai daun menjadi cokelat dan membusuk. Pencegahannya dilakukan dengan cara rotasi tanaman dengan jagung atau tomat. Sisa-sisa tanaman yang dipanen dipindahkan atau dibakar atau diberikan fungisida pada tanah. BROWN BLIGHT Tanaman yang diserang adalah tanaman muda. Daun yang terinfeksi akan menjadi cokelat dan mengering. Cara mencegah penyakit ini adalah dengan menggunakan varietas yang resisten.
Caranya adalah dengan memotong bagian di atas daun yang menyentuh permukaan tanah untuk mencegah adanya jamur dan penyebarannya pada lettuce lainnya dalam penyimpanan.
By : Lia Herawati
Sunday, May 3, 2009
FATWA MUI TENTANG BISNIS PERDAGANGAN BERJENJANG
KEPUTUSAN FATWA
MUSYAWARAH KOMISI FATWA MUI KOTA BANDUNG
Tentang
HUKUM BISNIS NETWORK MARKETING / MLM
Musyawarah Komisi Fatwa MUI Kota Bandung yang membahas tentang Hukum Bisnis MLM, setelah
a. Bahwa semakin banyak berbagai macam produk suatu perusahaan yang diperjual-belikan kepada masyarakat dengan sistem MLM.
a. Pertanyaan-pertanyaan dari umat tentang status hukum bisnis MLM.
Yaitu sampainya suatu produk kepada konsumen setelah melalui setidaknya 4 (empat) tahap berikut: dari pabrik kepada distributor, kemudian kepada agen, kemudian kepada grosir, lalu kepada pengecer/toko dan baru kepada konsumen. Bila harga dari pabrik Rp. 100.000 maka sesudah sampai kepada konsumen bisa menjadi Rp. 200.000 atau lebih, karena banyak menyerap biaya, seperti biaya produksi, biaya promosi dan biaya lainnya.
Di sistem ini seorang konsumen harus mampu merekrut konsumen (jaringan) dibawahnya disebut frontline (jaringan/kaki pertama) dan downline atau upline (jaringan/kaki kedua dan seterusnya) dan ia akan menerima keuntungan (prosentase) dari setiap pembelanjaan downline tersebut. Cara ini memutus tahapan diatas, yakni dari pabrik langsung kepada konsumen yang sekaligus bisa menjadi distributor. Pada kenyataannya ada tiga macam bentuk yang berkaitan dengan bisnis MLM :
la akan menerima sepeda motor tersebut setelah mampu menjaring sepuluh orang, dan bila tidak, maka uang tersebut hangus. b. Perusahaan MLM, ialah suatu perusahaan yang menjual produk orang lain dengan sistern MLM, yakni ia membeli suatu produk dari pabrik kemudian memasarkannya dengan sistem MLM. Perusahaan MLM ini kadang-kadang mengakibatkan harga menjadi tidak wajar (diatas harga pasar) dan kadang-kadang kabur entah kemana, sehingga banyak yang tidak pernah menerima bonus yang dijanjikan dan jaringan yang paling bawah tidak bisa mengembangkan lagi jaringan.
c. Perusahaan yang memasarkan produknya dengan sistem Penjualan Berjenjang (Network Marketing).
Orientasi ini menjadi pertimbangan mendasar bagi setiap mu'amalat yang terjadi, baik bagi yang sudah ada, maupun bagi yang baru muncul yang banyak direspon oleh masyarakat seperti Network Marketing / MLM.
1. Tabadul al-manafi' (tukar-menukar barang yang bernilai manfa'at);
2. 'An taradlin (kerelaan dari kedua pihak yang bertransaksi dengan tidak ada paksaan);
3. 'Adamu al-gharar (tidak berspekulasi yang tidak jelas / tidak transparan),
4. 'Adamu Maysyir (tidak ada untung-untungan atau judi seperti ba 'i al-hashat yi: melempar barang dengan batu kerikil dan yang terkena lemparan itu harus dibeli, atau seperti membeli tanah seluas lemparan kerikil dengan harga yang telah disepakati, dan ba 'i al-lams yi: barang yang sudah disentuh harus dibeli),
6. 'Adamu al-gasysy (tidak ada tipu muslihat), seperti al-tathfif (curang dalam menimbang atau menakar),
7. 'Adamu al-najasy (tidak melakukan najasy yaitu menawar barang hanya sekedar untuk mempengaruhi calon pembeli lain sehingga harganya menjadi tinggi),
8. Ta 'awun 'ala al-birr wa al-taqwa (tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa),
3. Prinsip (rukun) jual beli
Syarat bagi penjual dan pembeli adalah harus shah (layak) melakukan transaksi.
c. Mabi' (barang yang diperjual-belikan).
Adapun syarat barang yang diperjual-belikan harus ada manfa'atnya, benda suci (bukan benda najis) dan halal dikonsumsi dan atau dipakai/digunakan.
4. Islam membolehkan membuat persyaratan / perjanjian dalam transaksi apapun yang disepakati oleh semua pihak, seperti dalam bisnis MLM di atas, selama tidak untuk menghalalkan yang haram atau sebaliknya.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan cara yang batil, kecuali melalui perdagangan yang disertai kerelaan diantara kamu. "
"Bertolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah bertolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. " "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. " "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah saudara, maka rukunlah diantara saudara-saudaramu. Dan bertaqwalah kepada Alllah agar kamu mendapat rahmat." " HR. Lima orang perowi hadits kecuali Bukhary dari Abu Hurairah Ra.
bersabda: "Barangsiapa mengangkat senjata kepada kami (umat Islam) maka bukan umat kami, dan siapa yang menipu kami maka bukan umat kami " HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra.bersabda: "Mengapa tidak kamu simpan yang basah itu di bagian atas agar dilihat orang. Siapa yang menipu kami maka bukan umat kami. " HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra.
- 1. Al-Qur-an ;
- 5. Al-Taj al-Jami' Li al-Ushul Fi Ahaadiits al-Rasuul, Juz II: 198 dan 201 ;
- 6. al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuh ;